Masa Hindia Belanda
Kenyataan
sejarah menunjukkan bahwa pemuda Indonesia mempunyai "saham" besar
dalam pergerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia serta ada dan berkembangnya
pendidikan kepanduan nasional Indonesia. Dalam perkembangan pendidikan
kepanduan itu tampak adanya dorongan dan semangat untuk bersatu, namun terdapat
gejala adanya berorganisasi yang Bhinneka.
Organisasi
kepanduan di Indonesia dimulai oleh adanya cabang "Nederlandsche Padvinders Organisatie" (NPO) pada tahun 1912, yang pada saat pecahnya Perang Dunia I
memiliki kwartir besar sendiri serta kemudian berganti nama menjadi "Nederlands-Indische Padvinders Vereeniging"
(NIPV) pada tahun 1916.
Organisasi
Kepanduan yang diprakarsai oleh bangsa Indonesia adalah Javaansche Padvinders Organisatie; berdiri atas prakarsa S.P. Mangkunegara VII pada tahun 1916.
Kenyataan bahwa
kepanduan itu senapas dengan pergerakan nasional, seperti tersebut di atas
dapat diperhatikan pada adanya "Padvinder
Muhammadiyah" yang pada 1920 berganti nama menjadi "Hizbul Wathan" (HW); "Nationale Padvinderij" yang didirikan oleh Budi Utomo; Syarikat Islam mendirikan
"Syarikat Islam Afdeling Padvinderij"
yang kemudian diganti menjadi "Syarikat
Islam Afdeling Pandu" dan lebih dikenal dengan SIAP, Nationale Islamietische Padvinderij (NATIPIJ) didirikan oleh Jong Islamieten Bond (JIB) dan Indonesisch Nationale Padvinders Organisatie (INPO) didirikan oleh Pemuda
Indonesia.
Hasrat bersatu
bagi organisasi kepanduan Indonesia waktu itu tampak mulai dengan terbentuknya PAPI yaitu "Persaudaraan Antara Pandu Indonesia" merupakan federasi dari Pandu Kebangsaan, INPO, SIAP, NATIPIJ dan PPS pada tanggal 23 Mei 1928.
Federasi ini
tidak dapat bertahan lama, karena niat adanya fusi, akibatnya pada 1930
berdirilah Kepanduan Bangsa Indonesia
(KBI) yang dirintis oleh tokoh dari Jong Java Padvinders/Pandu Kebangsaan (JJP/PK), INPO dan PPS (JJP-Jong
Java Padvinderij); PK-Pandu Kebangsaan).
PAPI kemudian berkembang menjadi Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia
(BPPKI) pada bulan April 1938.
Antara tahun
1928-1935 bermuncullah gerakan kepanduan Indonesia baik yang bernafas utama
kebangsaan maupun bernafas agama. kepanduan yang bernafas kebangsaan dapat
dicatat Pandu Indonesia (PI), Padvinders Organisatie Pasundan (POP), Pandu Kesultanan (PK), Sinar Pandu Kita (SPK)
dan Kepanduan Rakyat Indonesia (KRI). Sedangkan yang bernafas agama Pandu Ansor, Al Wathoni, Hizbul Wathon,
Kepanduan Islam Indonesia (KII),
Islamitische Padvinders Organisatie (IPO), Tri Darma (Kristen), Kepanduan
Azas Katolik Indonesia (KAKI), Kepanduan Masehi Indonesia (KMI).
Sebagai upaya
untuk menggalang kesatuan dan persatuan, Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan
Indonesia BPPKI merencanakan "All Indonesian Jamboree". Rencana ini
mengalami beberapa perubahan baik dalam waktu pelaksanaan maupun nama kegiatan,
yang kemudian disepakati diganti dengan "Perkemahan Kepanduan Indonesia
Oemoem" disingkat PERKINO dan
dilaksanakan pada tanggal 19-23 Juli 1941 di Yogyakarta.
Masa Bala Tentara Dai Nippon
"Dai
Nippon" ! Itulah nama yang dipakai untuk menyebut Jepang pada
waktu itu. Pada masa Perang Dunia II, bala tentara Jepang mengadakan
penyerangan dan Belanda meninggalkan Indonesia. Partai dan organisasi rakyat
Indonesia, termasuk gerakan kepramukaan, dilarang berdiri. Namun upaya
menyelenggarakan PERKINO II tetap
dilakukan. Bukan hanya itu, semangat kepramukaan tetap menyala di dada para
anggotanya.Karena Pramuka merupakan suatu organisai yang menjungjung tinggi
nilai persatuan.Oleh karena itulah bangsa jepang tidak mengijinkan Pramuka
tetap lahir di bumi pertiwi.
Masa Republik Indonesia
Sebulan sesudah
proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, beberapa tokoh kepramukaan berkumpul
di Yogyakarta dan bersepakat untuk membentuk Panitia Kesatuan Kepanduan
Indonesia sebagai suatu panitia kerja, menunjukkan pembentukan satu wadah
organisasi kepramukaan untuk seluruh bangsa Indonesia dan segera mengadakan Konggres Kesatuan Kepanduan Indonesia.
Kongres yang
dimaksud, dilaksanakan pada tanggal 27-29 Desember 1945 di Surakarta dengan
hasil terbentuknya Pandu Rakyat Indonesia. Perkumpulan ini didukung oleh
segenap pimpinan dan tokoh serta dikuatkan dengan "Janji Ikatan Sakti", lalu pemerintah RI mengakui
sebagai satu-satunya organisasi kepramukaan yang ditetapkan dengan keputusan
Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No.93/Bag. A, tertanggal 1
Februari 1947.
Tahun-tahun
sulit dihadapi oleh Pandu Rakyat Indonesia karena serbuan Belanda. Bahkan pada
peringatan kemerdekaan 17 Agustus 1948 waktu diadakan api unggun di halaman
gedung Pegangsaan Timur 56, Jakarta, senjata Belanda mengancam dan memaksa
Soeprapto menghadap Tuhan, gugur sebagai Pandu, sebagai patriot yang
membuktikan cintanya pada negara, tanah air dan bangsanya. Di daerah yang
diduduki Belanda, Pandu Rakyat dilarang berdiri,. Keadaan ini mendorong
berdirinya perkumpulan lain seperti Kepanduan
Putera Indonesia (KPI), Pandu Puteri Indonesia (PPI), Kepanduan Indonesia Muda (KIM).
Masa perjuangan
bersenjata untuk mempertahankan negeri tercinta merupakan pengabdian juga bagi
para anggota pergerakan kepramukaan di Indonesia, kemudian berakhirlah periode
perjuangan bersenjata untuk menegakkan dan mempertahakan kemerdekaan itu, pada
waktu inilah Pandu Rakyat Indonesia mengadakan Kongres II di Yogyakarta pada
tanggal 20-22 Januari 1950.
Kongres ini
antara lain memutuskan untuk menerima konsepsi baru, yaitu memberi kesempatan
kepada golongan khusus untuk menghidupakan kembali bekas organisasinya
masing-masing dan terbukalah suatu kesempatan bahwa Pandu Rakyat Indonesia
bukan lagi satu-satunya organisasi kepramukaan di Indonesia dengan keputusan
Menteri PP dan K nomor 2344/Kab. tertanggal 6 September 1951 dicabutlah
pengakuan pemerintah bahwa Pandu Rakyat Indonesia merupakan satu-satunya wadah
kepramukaan di Indonesia, jadi keputusan nomor 93/Bag. A tertanggal 1 Februari
1947 itu berakhir sudah.
Mungkin agak
aneh juga kalau direnungi, sebab sepuluh hari sesudah keputusan Menteri No.
2334/Kab. itu keluar, maka wakil-wakil organisasi kepramukaan mengadakan
konfersensi di Jakarta. Pada saat inilah tepatnya tanggal 16 September 1951
diputuskan berdirinya Ikatan Pandu
Indonesia (IPINDO) sebagai suatu
federasi.
Pada 1953 Ipindo
berhasil menjadi anggota kepramukaan sedunia. Ipindo
merupakan federasi bagi organisasi kepramukaan putera, sedangkan bagi
organisasi puteri terdapat dua federasi yaitu PKPI (Persatuan Kepanduan
Puteri Indonesia) dan POPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu Puteri Indonesia).
Kedua federasi ini pernah bersama-sama menyambut singgahnya Lady Baden-Powell
ke Indonesia, dalam perjalanan ke Australia.
Dalam peringatan
Hari Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-10, IPINDO
menyelenggarakan Jambore Nasional, bertempat di Ragunan, Pasar Minggu pada
tanggal 10-20 Agustus 1955, Jakarta.
Ipindo sebagai
wadah pelaksana kegiatan kepramukaan merasa perlu menyelenggarakan seminar agar
dapat gambaran upaya untuk menjamin kemurnian dan kelestarian hidup
kepramukaan. Seminar ini diadakan di Tugu, Bogor pada bulan Januari 1957.
Seminar Tugu ini
menghasilkan suatu rumusan yang diharapkan dapat dijadikan acuan bagi setiap
gerakan kepramukaan di Indonesia. Dengan demikian diharapkan ke-pramukaan yang
ada dapat dipersatukan. Setahun kemudian pada bulan Novem-ber 1958, Pemerintah
RI, dalam hal ini Departemen PP dan K mengadakan seminar di Ciloto, Bogor, Jawa
Barat, dengan topik "Penasionalan Kepanduan".
Kalau Jambore
untuk putera dilaksanakan di Ragunan Pasar Minggu-Jakarta, maka PKPI
menyelenggarakan perkemahan besar untuk puteri yang disebut Desa Semanggi
bertempat di Ciputat. Desa Semanggi itu terlaksana pada tahun 1959. Pada tahun
ini juga IPINDO mengirimkan kontingennya ke Jambore Dunia di MT. Makiling
Filipina.
Nah, masa-masa kemudian adalah masa menjelang
lahirnya Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau
akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji
keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.
Dari ungkapan
yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan
di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah
seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang
timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960,
tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana.
Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar
pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang
kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan
menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30).
Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme
(Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu
memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah
Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin
gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam
itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui,
metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan
yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk
panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof.
Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi
dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu
pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961
tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan
Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada
tanggal 9 Maret 1961.
Ada perbedaan
sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden
itu.
Masih dalam
bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961
tanggal 11 April 1961 tentang Panitia
Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi
dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).
Panitia inilah
yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan
Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Gerakan Pramuka
ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu :
1. Pidato
Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili
organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di
Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN
PRAMUKA.
2. Diterbitkannya
Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan
Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi
kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak
dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang
dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka
dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional,
namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah
untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai
HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
3. Pernyataan
para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri
ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada
tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI
IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
4. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di
Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang
didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini
terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini
kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Gerakan Pramuka Diperkenalkan
Pidato Presiden
pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan Proklamasi
Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh
karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus
dan anggotanya.
Menurut Anggaran
Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan
Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
dan Kwartir Nasional Harian.
Badan Pimpinan
Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45,
yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam
Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang.
Namun demikian
dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal
14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70
anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara
anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai
oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku
Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.
Sementara itu
dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI
Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka
secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14
Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di
Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel
Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan
berkeliling Jakarta.
Sebelum kegiatan
pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di
Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan
berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961)
yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai.
Peristiwa
perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA
yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.

